Jumat, 17 Mei 2024

Soal Intimidasi dan Tindakan Polisi Menghalangi Liputan, Laporan Kuasa Hukum ke Propam Jalan Ditempat

Selasa, 13 Oktober 2020 10:34

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Perkembangan kasus pelanggaran pers di Samarinda seolah jalan ditempat.

Hingga saat ini, tim kuasa hukum belum mendapat kabar dari penyidik terkait penjadwalan untuk melakukan proses BAP.

Sebekumnya, tim hukum lima wartawan dari Jaringan Advokasi Masyarakat (JAM) Borneo bersama perwakilan AJI dan PWI Kaltim menyerahkan laporan ke Propam Polresta Samarinda, Sabtu (10/10/2020) lalu.

Lima wartawan yang mengalami kekerasan fisik dan tindakan intimidasi dari oknum polisi.

Didampingi AJI dan PWI Kaltim, kelima wartawan tiba di Mapolresta Samarinda bersama penasihat hukum dari Jaringan Advokasi Masyarakat (JAM) Kaltim.

Laporan diajukan setelah kelimanya mendapat tindakan intimidasi dan kekerasan saat meliput demo menutut pembebasan pengunjuk rasa yang ditahan di Polresta Samarinda buntut ricuh aksi penolakan UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) malam di Mako Polresta Samarinda.

Mereka adalah Samuel Gading (Lensa Borneo), Mangir (Disway Kaltim), Riski (Kalimantan TV), Yuda Almeiro (IDN Time), dan Faishal Alwan Yasir (Koran Kaltim).

"Iya belum ada info jadwal BAP dari penyidik propam. Hal itu karena polisi masih fokus pengamanan demo," ujar Kuasa Hukum, Sabir saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020) malam.

Menurutnya, pertemuan itu butuh kepastian jadwal dari penyidik dan pelapor.

Dirinya menjelaskan, jika tidak dijadwalkan, ketika pelapor ke kantor polisi, penyidik belum siap, pelapor dan kuasa hukum bisa menunggu lama atau bisa jadi ditunda.

Lebih lanjut Sabir mengatakan, dalam laporan yang sebelumnya dilayangkan, kuasa hukum melaporkan polisi atas perbuatan Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juncto Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang kekerasan dan juncto Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan

"Ini kan laporan korban, nanti penyidik yang pastikan, pasal apa yg disangkakan ke pelaku," imbuhnya.

Ditambahnya lagi, pria berkacamata yang juga wartawan di salah satu media cetak terkemuka di Kaltim itu bakal komitmen menuntaskan kasus tersebut sampai selesai.

"Iya, sedari kami konsisten mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait