Soal Masa Jabatan Anies yang Segera Berakhir, PDIP Sebut Tak Perlu Ada Perpanjangan
Rabu, 16 Februari 2022 20:16
Anies Baswedan/fajar.co.id
POLITIKAL.ID - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan berakhir pada 16 Oktober 2022. sejumlah pakar mengusulkan perpanjangan masa jabatan kepala daerah. Usulan itu disampaikan berkaitan dengan aturan peralihan di UU Pilkada. Berdasarkan UU Pilkada, seluruh pemilihan kepala daerah akan digelar serentak pada November 2024. Dengan demikian, tidak ada pemilihan pada 2022-2023. Merespon hal ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai tidak perlu ada perpanjangan masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Kalau orang minta kan boleh-boleh saja, gak ada yang ngelarang gitu. Tetapi permintaan harus kita sesuaikan atau kita adopsi dengan undang-undang yang ada. Artinya undang-undang itu kan mengamanatkan bahwa kepala daerah itu masa jabatannya 5 tahun," kata Gembong Rabu (16/2) dilansir dari CNNIndonesia.com "Enggak perlu perpanjangan (masa jabatan Anies)," imbuhnya. Menurutnya, Anies menjabat Gubernur DKI sudah hampir lima tahun namun tak ada program yang spektakuler untuk mengatasi persoalan di Ibu Kota. Dengan demikian menurut Gembong, semakin cepat Anies selesai, akan semakin bagus untuk pelaksana tugas melanjutkan program di Jakarta. "Bukan soal suka tidak suka, ini soal kinerja, bukan subjektivitas, saya objektif menilai selama lima tahun tidak ada program spektakuler yang disuguhkan pada warga Ibu Kota dalam melakukan persoalan Jakarta, karena tidak ada program spektakuler, maka kita menghendaki, yowes lah berakhir biar diganti yang bisa menyelesaikan persoalan itu," kata Gembong. Terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan terkait masa jabatan, sudah ada aturan yang mengatur. "Kita ikut arahan dan taat aturan yang ada saja, sepanjang yang saya tahu kan sudah ada aturannya mengenai Plt gubernur dan berlaku untuk seluruh Indonesia, kalau ada wacana tentunya mungkin harus dipertimbangkan dan dibicarakan secara matang juga dengan pemerintah pusat karena kan yang punya gubernur bukan cuma DKI, wacana di DKI pastinya berdampak menyeluruh bagi daerah lain di Indonesia," katanya. (*)
Berita terkait