Senin, 25 November 2024

Soal Pelonggaran Transportasi, Demokrat: Presiden Pidato Larang Mudik, Lalu Berubah di Lapangan

Rabu, 6 Mei 2020 3:32

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berencana melonggarkan transportasi di tengah pandemi Covid-19. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

POLITIKAL.ID - Politikus Partai Demokrat Irwan mengkritik rencana Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melonggarkan transportasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19) mulai Kamis (7/5).

Menurut anggota Komisi V DPR RI itu, rencana relaksasi transportasi justru membuktikan sikap pemerintah pusat dalam mengambil kebijakan tidak bisa menjadi teladan bagi pemerintah daerah atau masyarakatnya.

"Ini contoh apa, kita sudah berbulan-bulan tapi tidak ada teladan untuk dicontoh di daerah," kata Irwan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR dengan Menhub dan Menteri PUPR yang berlangsung secara daring, Rabu (6/5).

Selain itu, ia menyatakan bahwa rencana relaksasi transportasi ini juga menunjukkan bahwa pemerintah pusat tidak fokus pada upaya penyelamatan manusia di tengah pandemi virus corona.

Ia mempertanyakan alasan jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju yang membuat kebijakan larangan mudik yang tidak sejalan dengan isi pidato Presiden Joko Widodo.

"Ini kita mau apa sih ini? Presiden jelas pidato khusus larang mudik, tapi kemudian berubah-ubah dalam tataran di lapangan," kata Wasekjen Partai Demokrat itu.

Irwan berkata pemerintah pusat tidak konsisten dalam membuat kebijakan larangan mudik sehingga membuat masyarakat di daerah semakin bingung.

Dengan kondisi ini, kata Irwan, pemerintah pusat membuat masa puncak pandemi Covid-19 yang diperkirakan terjadi pada Juli 2020, akan menjadi masa yang sangat rawan.

"Kita masih di lereng, tapi kita sudah percaya diri merelaksasi transportasi yang mana transportasi ini bukti penyebaran di luar Pulau Jawa bukti longgarnya transportasi ini," imbuh Irwan.

Sebelumnya, Budi mengungkap akan melonggarkan transportasi di tengah pandemi virus corona pada 7 Mei 2020.

Relaksasi transportasi ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

"Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah penjabaran, bukan relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan," ujar Budi Karya dalam video conference, Rabu (6/5).

Menurutnya, keputusan ini diambil agar perekonomian nasional tetap berjalan. Salah satunya untuk anggota DPR.

"Jadi rekan DPR boleh kembali ke daerah pemilihan. Tetapi untuk bekerja. Bukan untuk mudik. Kami pun boleh untuk tugas negara. Jika untuk tugas berhak melakukan movement," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Demokrat: Jokowi Pidato Larang Mudik, Berubah di Lapangan"

Tag berita:
Berita terkait