Jumat, 22 November 2024

Soal Pemberitaan PPKM, Andi Harun Beri Penjelasan yang Sebenarnya

Kamis, 15 Juli 2021 22:57

IST

POLITIKALID, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun membantah dengan tegas pemberitaan dirinya yang disebut menolak PPKM darurat dihadapan Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim. "Berita itu provokatif. Sebelumnya kami ada rapat internal, mengutip kalimat yang dilaksanakan di rapat internal juga kesalahan besar karena itu bukan untuk kepentingan umum. Yang dimaksud darurat jika kita kekurangan alat penanganan pasien atau faskes itu yang dinyatakan darurat," tegas wali kota dalam konferensi pers hak jawab pada, Jumat (16/7/2021) pagi di anjungan kantor Balaikota. Keterangan lisan ini merupakan hak jawab yang dilayangkan Wali Kota Samarinda Andi Harun atas pemberitaan diterbitkan media online Samarinda yang berjudul Andi Harun: Mohon Izin Komandan, PPKM Kami Tolak dan Siap Bertanggung Jawab. Selasa 13 Juli 2021. Andi Harun menjelaskan, bahwa pertemuan bersama Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim secara khusus membahas kondisi terkini penanggulangan Covid-19 di Kota Samarinda. "Yang benar kami memohon doa agar Samarinda tidak menerapkan PPKM darurat. Karena begitu besar dampak yang dihasilkan terutama dampak ekonomi masyarakat," bebernya. Bersamaan itu pula, Andi Harun bersama Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi dan jajaran pejabat Pemkot Samarinda memaparkan persiapan penanggulangan Covid-19. Pemkot Samarinda menegakkan disiplin pengetatan Prokes, tegas kepada warga yang ngeyel menentang Prokes serta tersedianya peralatan dan para medis serta ruang-ruang perawatan dan ruang isolasi ICU. “Perjuangan mengatasi dan meminimalis serangan covid kita genjot dari level kota hingga kelurahan, dan aparatur kami dari tingak pejabat SKPD, Satgas, hingga ke pemerintahan level kecamatan, Lurah dan RT semua bahu membahu berjuang melawan covid, sehingga kami pede PPKM darurat kami tolak,” pungkasnya. Lebih lanjut, Andi Harun menyayangkan pemberitaan atas suatu kebijakan yang dapat membuat kisruh suasana sebelumnya tidak melalui proses konfirmasi. "Berita tersebut secara abstraktif seolah Pemkot terkesan menolak. Sebagai jurnalis harus paham benar kaidah penulisan jurnalistik. Tidak ada juga konfirmasi, tidak ada temuan cover both side," tandasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait