POLITIKAL.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini mengungkapkan rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rini mengatakan saat ini pemerintah sedang mempersiapkan pemindahan ASN ke IKN. Ia menyebut bisa saja pemindahan itu dilakukan pada April 2025.
Namun demikian, kata dia proses pemindahan membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres), dengan kata lain menunggu restu dari Presiden Prabowo Subianto.
"Bisa saja April, kita kan masih menunggu. Perpresnya kan masih belum ditandatangani Presiden, Perpres pemindahannya. Jadi kita juga menunggu arahan," kata Rini, Selasa (7/1/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyusunan kembali nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN dari masing-masing Kementerian, khususnya untuk Kementerian baru.
Sebab menurutnya penambahan jumlah Kementerian yang dilakukan Prabowo dari 34 menjadi 48 membuat Kementerian PANRB harus mendata kembali nama-nama ASN yang akan pindah ke IKN.
"Orangnya yang mau dipindah yang mana, kan saya nggak punya data lagi sekarang, datanya sudah beda. Kecuali untuk Kementerian-Kementerian yang tetap," ucapnya.