Minggu, 24 November 2024

Soal Penundaan Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Samarinda Tunggu Surat Resmi

Selasa, 31 Maret 2020 2:3

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Bawaslu Kota Samarinda angkat bicara menanggapi informasi penundaan Pilkada serentak 2020 mendatang.

Pilkada serentak sebelumnya rencana digelar pada September 2020 mendatang, namun kemungkinan akan molor karena wabah Covid-19.

Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Bawaslu RI terkait kebenaran informasi penundaan tersebut.

Meski demikian, dirinya mengakui ada rapat yang dihadiri Mendagri, Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP berlangsung di Jakarta.

Hasil rapat tersebut memutuskan Pilkada serentak 2020 ditunda, termasuk Pilkada Samarinda.

“Kami masih tunggu pemberitahuan resmi dari Bawaslu RI,” ungkap Muin kepada wartawan di Samarinda, Selasa (31/3/2020).

Muin mengatakan penundaan Pilkada tersebut tentu punya dampak ke Pilkada Samarinda.

Karena saat ini, KPU Samarinda sudah menjalani sebagian tahapan verifikasi administrasi calon perorangan.

“Meski KPU belum melakukan verifikasi faktual lapangan. Tapi tahapan itu sudah berjalan,” kata dia.

Karena itu, untuk lebih lanjut pihaknya menunggu surat resmi dari pusat.

Dengan adanya penundaan tersebut, maka proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Samarinda juga menyesuaikan. (Redaksi Politikal.id 002)

Tag berita:
Berita terkait