POLITIKAL.ID - Keberadaan satuan tugas (Satgas) lawan COVID-19 DPR dipersoalkan Partai Demokrat. Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin meminta Satgas COVID-19 itu tidak mengatasnamakan DPR.
'Satgas COVID-19 DPR yang baru saja dibentuk oleh individu-individu dan fraksi-fraksi tertentu di DPR adalah satuan tugas pribadi. Bukan resmi bentukan DPR," ujar Didi Irawadi Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2020).
Sebab, kata dia, pembentukan Satgas COVID-19 itu sepihak, tanpa terlebih dahulu mengajak seluruh fraksi yang ada di DPR bicara, merapatkannya bersama-sama dan memutuskannya dalam forum resmi. Dia mengatakan, pembentukan satuan tugas apalagi mengatasnamakan DPR harus dirapatkan secara resmi dan formil di forum rapat DPR. "Harus mengikuti mekanisme UU MD3. Tidak bisa hanya sepihak," katanya.
Jika satgas tersebut diteruskan maka menjadi satuan tugas yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan institusi DPR.
"Tapi sepenuhnya tanggung jawab pribadi-pribadi yang ada di dalamnya," ujar Legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat X ini.