Soal Usulan Pemilu 2024 Diundur, PBB Khawatir Muncul Konflik Politik
Jumat, 25 Februari 2022 17:2
IST
POLITIKAL.ID - Sejumlah partai politik (Parpol) sudah mulai menyuarakan agar pemilu 2024 ditunda. Setidaknya ada dua parpol yang telah menyuarakan tersebut yakni, PKB dan PAN. Berbeda halnya dengan Partai Bulan Bintang (PBB) yang justru Mengkhawatirkan munculnya konflik politik jika Pemilu 2024 ditunda. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengatakan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden tidak bisa dilakukan sembarangan. Menurutnya ketiadaan landasan hukum akan membuat kebijakan itu krisis legitimasi. "Keadaan seperti ini harus dicermati betul karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana," kata Yusril melalui keterangan tertulis, Jumat (5/2). Yusril menyampaikan siapa pun boleh mengutarakan gagasan apa pun dalam negara demokrasi. Namun, menurutnya, gagasan penundaan pemilu berbenturan dengan undang-undang dan konstitusi. Ia kemudian mengingatkan konstitusi UUD 1945 mengamanatkan pemilu digelar 5 tahun sekali. Dia menyampaikan Indonesia sebagai negara hukum harus mematuhi aturan dalam undang-undang dan konstitusi. "Kalau Pemilu ditunda, maka lembaga apa yang berwenang menundanya? Konsekuensi dari penundaan itu adalah masa jabatan presiden, wapres, kabinet, DPR, DPD, dan MPR akan habis dengan sendirinya," ujar Yusril. Yusril bertanya kepada Cak Imin soal lembaga yang berwenang memperpanjang masa jabatan presiden. Dia juga mempertanyakan landasan hukum yang akan digunakan untuk keputusan itu. "Pertanyaan-pertanyaan ini belum dijawab dan dijelaskan oleh Cak Imin" tuturnya. Diwartakan sebelumnya sejumlah partai politik (parpol) mulai menyuarakan agar Pemilu 2024 untuk diundur. Sebelumnya PKB Mengatakan akan menemui presiden Joko Widodo meminta agar pemilu 2024 diundur satu atau dua tahun. Kini usulan yang sama juga digaungkan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Zulhas sapaan karib Zulkifli Hasan menjelaskan salah satu alasan karena situasi pandemi yang masih berlangsung dan memerlukan perhatian khusus dan kondisi perekonomian yang belum stabil. Oleh karenya pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat masih perlu melakukan pemulihan untuk kembali bangkit. “Mempertimbangkan hal-hal tersebut, serta setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan, PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur,” kata Zulhas kepada wartawan, Jumat (25/2/2022). (*)
Berita terkait