Senin, 25 November 2024

Solusi Inovatif Pengelolaan Sampah, Pemkot Samarinda Bakal Kerja Sama dengan Investor Asing

Rabu, 4 September 2024 14:55

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menghadiri presentasi terkait pengelolaan sampah

POLITIKAL.ID - Pemerintah Kota Samrinda menerima tawaran kerja sama dari investor Malaysia yang akan mengolah sampah menjadi energi listrik.

Hal ini sebagaimana disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat menghadiri presentasi terkait pengelolaan sampah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota, Jalan Kusuma Bangsa Samarinda, pada Rabu (4/9/2024). 

Andi Harun mengatakan bahwa presentasi tersebut merupakan tawaran kerjasama dengan investor asing dari Malaysia yang menawarkan solusi inovatif dalam pengelolaan sampah melalui metode hidrolisis.

"Kami menerima tawaran dari investor Malaysia yang mengajukan audiensi dan menawarkan kerjasama dalam pengelolaan sampah di Samarinda kami mendengarkan dengan saksama paparan mereka mengenai metode hidrolisasi, yang menggunakan air untuk memisahkan zat atau molekul dengan cara pemanasan," ujar Andi Harun.

Andi Harun menjelaskan metode hidrolisis ini berpotensi mengubah sampah menjadi energi listrik, investor mengklaim bahwa mereka dapat mengelola hingga 500 metrik ton sampah per hari, dan dari jumlah tersebut, mereka dapat memproduksi energi listrik sebanyak 23 megawatt. Menariknya, seluruh biaya pembangunan dan pengoperasian fasilitas ini akan ditanggung sepenuhnya oleh investor. 

"Yang menarik dari tawaran ini adalah sistem full investasi, di mana kami tidak perlu mengeluarkan dana dari APBD. Investor akan menanggung semua biaya, dan mereka akan bekerjasama dengan PLN untuk menjual energi listrik yang dihasilkan," jelas Andi Harun.

Andi Harun juga mengatakan bahwa akan dapat memperoleh manfaat tambahan berupa CSR dan mungkin penghasilan dari selisih yang diperoleh investor dari PLN. 

"Tanpa adanya tambahan penghasilan pun, kami sudah bersyukur karena mereka bersedia berinvestasi di kota Samarinda," ungkapnya 

Andi Harun juga menyampaikan bahwa investor juga menawarkan opsi menarik berupa kerjasama dalam bentuk P3 (Public-Private Partnership) dengan tenor waktu 25 tahun. 

"Setelah 25 tahun, modal mereka sudah kembali, dan fasilitas serta teknologi pengolahan sampah akan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah," jelasnya.

Andi Harun mengungkapkan pentingnya kejelasan dan efisiensi dalam kerjasama ini dan  memberikan saran agar investor menggunakan bendera perusahaan Indonesia untuk mempercepat proses administrasi. 

"Jika menggunakan perusahaan asing, prosesnya akan lebih rumit dengan berbagai izin dari kementerian terkait," tuturnya.

Tawaran ini mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kota Samarinda, yang melihatnya sebagai solusi untuk masalah pengelolaan sampah yang telah lama menjadi tantangan

 "Kami memiliki lahan seluas 1,5 hektare yang dibutuhkan untuk fasilitas ini, sehingga secara logistik, tawaran ini sangat memungkinkan untuk direalisasikan," kata ungkapnya.

Orang nomor satu di Kota Samarinda ini meminta Bagian Kerjasama dan Dinas Lingkungan Hidup untuk segera menindaklanjuti tawaran kerjasama tersebut.

"Kami akan segera menjadwalkan rapat internal untuk membahas poin-poin yang perlu dilengkapi agar kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar," tegasnya.

Dalam kerjasama ini, Pemkot Samarinda akan memperoleh manfaat dari pengelolaan sampah yang lebih efisien, serta kontribusi dari pihak investor dalam bentuk CSR. Setelah 25 tahun, fasilitas pengolahan sampah akan sepenuhnya dikelola oleh pemerintah daerah, yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan efektivitas pengelolaan sampah di kota tersebut.

Ia mengatakan harapan bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan dan perekonomian kota Samarinda. 

"Ini adalah langkah penting dalam menyelesaikan persoalan sampah di kota kami dan kami akan memastikan semua detail disiapkan dengan baik agar kerjasama ini dapat terealisasi dengan sukses," pungkasnya.

(*)

Tag berita:
Berita terkait