Sabtu, 23 November 2024

Sosok

Sosok Mas Bechi, Anak Kiai Jombang Divonis 7 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Santri

Kamis, 24 November 2022 15:57

TERDAKWA - Mas Bechi saat digiring petugas dari ruang tahanan PN Surabaya menuju ruang sidang

POLITIKAL.ID - Nama Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi (41) menjadi sorotan lantaran menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan terhadap santriwati di Jombang, Jawa Timur.

Mas Bechi adalah putra petinggi Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.

Dalam jajaran ponpes, Ia menjabat sebagai Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.

Ia dinyatakan bersalah dan divonis 7 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surbaya dalam sidang pembacaan vonis, Kamis (17/11/2022)

Mas Bechi dinilai bersalah karena telah melanggar Pasal 289 KUHP  Juncto pasal 65 ayat 1 KUHP dan undang-undang 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Hal ini dibacakan Ketua Majelis Hakim, Sutrisno, saat membacakan amar putusannya.

"Menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan pidana penjara 7 tahun, " kata Sutrisno.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait