Jumat, 22 November 2024

Sri Wahyuni Dilantik Sebagai Sekdaprov Kaltim

Rabu, 30 Maret 2022 20:21

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemprov Kaltim telah memiliki Sekretaris provinsi (Sekprov) definitif. Rabu (30/3/2022) Sri Wahyuni resmi dilantik Gubernur Kaltim Isran Noor. Dalam kesempatan tersebut Isran berpesan agar Sekprov Kaltim yang baru dilantik bisa menjalankan tugas fungsi dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di Sekretariat Provinsi Kaltim. "Sekda adalah tonggak tertinggi jabatan di pemerintahan daerah. Perannya sangat strategis dalam menyukseskan roda pemerintahan dan pembangunan daerah," kata Isran, Rabu (30/3/2022). Gubernur Kaltim juga meminta Sri Wahyuni bisa membangun komunikasi yang baik dan harmonis di jajaran perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, juga DPRD serta instansi vertikal. "Memang begitu, pasti bisa berkoordinasi berkomunikasi dan bisa menerjemahkan program itu ke staf dan ke unit kerja lainnya, termasuk DPRD Kaltim," ujar Isran lagi. Sementara itu, Sri Wahyuni, Sekprov Kaltim menyampaikan bakal melaksanakan tugas dengan maksimal. Terlebih pesan gubernur tentang menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltim. "Tentu saja, menjembatani komunikasi dengan DPRD dalam hal urusan anggaran," terangnya. Mengaku tidak bisa bekerja sendiri, mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu meminta dukungan dan kerja sama semua pihak, guna membantu dirinya melaksanakan tugas sebagai sekretaris daerah. "Ini amanah yang berat, saya tidak bisa menanggung amanah ini sendirian, jadi saya memohon kerja sama dari semua pihak baik di lingkungan provinsi Kaltim maupun dari mitra pemprov, serta masyarakat," harapnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait