POLITIKAL.ID - Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, membongkar motif penganiayaan yang dilakukan oknum TNI terhadap tujuh relawan Ganjar-Mahfud di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12.2023).
Menurut Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, pelaku penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud adalah sejumlah oknum TNI dari Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.
Saat ini para pelaku sudah diamankan Denpom IV/Surakarta, untuk dimintai keterangan.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi pukul 11.19 WIB tepat di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH.
Kejadian bermula ketika para oknum TNI terganggu dengan suara knalpot bising yang ditimbulkan dari para relawan Ganjar-Mahfud di depan markas TNI.
Wiweko menjelaskan, suara knalpot bising terjadi berulang kali melintas di depan markas, shehingga para oknum TNI secara spontan mencari sumber suara.
Semula, anggota TNI hendak mengingatkan pengendara yang menimbukan kebisingan, namun penganiayaan tak terelakkan.
Dandim 0724/Boyolali ini menegaskan, motif sementara penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud karena salah paham dengan oknum TNI.
"Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas. Karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," kata Wiweko.
Dalam rekaman CCTV, terlihat sejumlah orang keluar dari markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH ke jalan raya.
Merekapun menghampiri seorang pengendara yang diduga memunculkan suara bising dari knalpot.
Penganiayaan dilakukan oleh sejumlah orang yang tak terlihat memakai atribut TNI.
Tampak pengendara terguling di jalan raya seusai mendapat bogem mentah dari beberapa oknum TNI.
Meski demikian, Wiweko mengakui TNI pula yang langsung menangani korban penganiayaan dengan membawanya ke rumah sakit.
"Setelah terjadi penganiayaan selanjutnya beberapa korban dibawa ke RSU Pandan Arang Boyolali untuk mendapat pertolongan dan saat ini masih ada dua orang yang sedang menjalani rawat inap," ungkap Wiweko.
Dalam hal ini, TNI menyesal atas peristiwa penganiayaan yang terjadi secara spontan di depan markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.
Selanjutnya, TNI berkomitmen menindak tegas para anggota yang terbukti bersalah atas penganiayaan tersebut.
"Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kita terhadap masyarakat," kata dia.
"Komitmen pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Siapa pun oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tentu akan diambil langkah dan tindakan secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya menambahkan.
(REDAKSI)