Suriani Laksanakan Reses Ketiga Tahun 2021 di Jalan Sultan Alimuddin Kelurahan Selili
Rabu, 20 Oktober 2021 16:3
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - 45 Anggota DPRD Samarinda memasuki masa resap aspirasi (reses) ketiga tahun 2021. Reses adalah ajang silahturahmi dan dialog untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah. Reses tersebut salah satunya dilakukan Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda di Jalan Sultan Alimudin, gang Keramat, RT 31 dan 32, Kelurahan Selili, Kecamatan Sambutan, Samarinda. Kamis, 20 Oktober 2021. “Iya, hari ini saya sudah menggelar reses masa sidang III, untuk menyerap aspirasi masyarakat,” kata Suriani saat dihubungi melalui sambungan seluler. Lanjut Suriani menjelaskan, dalam reses kali ini, ada beberapa usulan warga yang sudah ditampung, salah satunya adalah infrastruktur, serta pembuatan pagar untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU). “Ada usulan beberapa warga tadi mereka minta kursi, tenda, tapi yang paling utama nanti yang akan saya bawa kedalam laporan hasil reses itu infrastruktur jalan yang ada di beberapa gang di daerah itu," jelasnya.
Berita terkait