POLITIKAL.ID - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan jika air eks tambang PT Indominco Mandiri (IMM) sudah layak dikonsumsi.
Penggunaan air kolam bakas tambang PT IMM di Bontang untuk memenuhi kebutuhan bahan baku air bersih warga turut mendapatkan respon dari anggota Legislatif Kalimantan Timur terebut
Sutomo Jabir juga mengatakan jika PH (Potential Hydrogen) air bekas tambang itu sekitar 7 atau 8.
"Itu kan sudah diuji, sudah dites PH-nya, bahkan air yang ada sekarang bisa langsung diminum, PH nya 7 atau 8 itu kan bisa langsung diminum," kata Sutomo Jabir saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim.
Lebih lanjut ia mengatakan saat melakukan kunjungan ke lokasi, dirinya langsung meminum air dari eks tambang tersebut.
"Ini nggak ada masalah sebenarnya dengan kualiatas air, saya hari itu langsung minum waktu di sana," ujarnya.