POLITIKAL.ID - Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir mengatakan jika air eks tambang PT Indominco Mandiri (IMM) sudah layak dikonsumsi.
Penggunaan air kolam bakas tambang PT IMM di Bontang untuk memenuhi kebutuhan bahan baku air bersih warga turut mendapatkan respon dari anggota Legislatif Kalimantan Timur terebut
Sutomo Jabir juga mengatakan jika PH (Potential Hydrogen) air bekas tambang itu sekitar 7 atau 8.
"Itu kan sudah diuji, sudah dites PH-nya, bahkan air yang ada sekarang bisa langsung diminum, PH nya 7 atau 8 itu kan bisa langsung diminum," kata Sutomo Jabir saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim.
Lebih lanjut ia mengatakan saat melakukan kunjungan ke lokasi, dirinya langsung meminum air dari eks tambang tersebut.
"Ini nggak ada masalah sebenarnya dengan kualiatas air, saya hari itu langsung minum waktu di sana," ujarnya.
Kualitas air di eks galian tambang juga kata dia sudah dilakukan pengetesan oleh tim dari perusahaan.
"Iya sudah dilakukan pengetesan, dari perusahaan ada tim yang dipercayakan untuk melakukan itu," lanjutnya.
Terkait dengan adanya penolakan dari sebagian warga, Sutomo Jabir mengatakan semuanya akan melalui proses tahapan panjang.
"Itu kan semua melalui proses tahapan panjang, saya pikir dari dinas kesehatan provinsi juga sudah mengeluarin pernyataan bahwa bisa digunakan" pungkasnya
(Advertorial)