Salah satu desa di Kaltim yang ditetapkan sebagai desa antikorupsi yakni Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
SelengkapnyaDPRD Kaltim minta pemerintah provinsi (Pemprov) agar bisa fokus melakukan perbaikan jalan di 2023.
Selengkapnya