Gugatan hukum dilakukan Tim Advokasi Tolak Tambang ke Mahkamah Agung (MA) agar melaksanakan judicial review kepada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang dinilai cacat secara hukum.
SelengkapnyaPemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan menuai pro-kontra.
SelengkapnyaCelni Pita Sari, Anggota Komisi III DPRD Samarinda menyayangkan peristiwa ini. "Sangat disayangkan, kenapa truk bermuatan Batubara bisa melintas dijalan-jalan yang dibangun pemerintah.
Selengkapnya