Pembangunan Rumah Layak Huni 2025, Disperkim Kutim Tegaskan Kualitas Setara untuk Semua Warga

POLITIKAL.ID – Setiap pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) pada 2025 dipastikan menggunakan standar yang sama.
Hal itu ditegaskan Muhammad Noor, Kabid Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman Kutai Timur (Disperkim) Kutai Timur (Kutim).
Ia menyebut, pemerintah menetapkan biaya, material, dan spesifikasi teknis agar kualitas rumah merata.
Langkah ini bertujuan menjaga akuntabilitas, transparansi, dan memberikan keadilan bagi seluruh penerima.
Standar Biaya yang Jelas dan Transparan
Disperkim Kutim menetapkan bantuan bedah rumah sebesar Rp60 juta per unit dan pembangunan rumah baru senilai Rp115 juta per unit.
Nilai bantuan sudah mengikuti standar nasional dari Kementerian Perumahan dan Permukiman, termasuk pajak.
“Angka tersebut tidak boleh dikurangi atau ditambah. Semua harus sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selain biaya, pemerintah juga menetapkan standar material dan spesifikasi teknis yang sama untuk semua rumah.
Struktur rumah, dinding, atap, lantai, hingga instalasi dasar wajib memenuhi syarat teknis dari pemerintah pusat.
Rumah baru memiliki luas maksimal 36 meter persegi.
Desain rumah mengutamakan kesehatan penghuni, termasuk pencahayaan, ventilasi, dan kenyamanan bagi keluarga kecil.
Dengan standar ini, kualitas rumah tetap terjaga tanpa ada pengurangan material.
Pengawasan Berlapis untuk Menjamin Kualitas
Disperkim Kutim menerapkan pengawasan berlapis untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai standar.
Tim teknis rutin turun ke lapangan, memeriksa material, dan memantau progres pekerjaan.
Laporan pembangunan terus dimonitor untuk mencegah penyimpangan.
Pengawasan langsung ini memastikan setiap rumah dibangun sesuai spesifikasi, sehingga warga menerima rumah layak sesuai janji pemerintah.
Dampak Positif bagi Masyarakat dan Ekonomi Lokal
Program RLH tahun 2025 menargetkan 497 unit rumah bagi warga berpenghasilan rendah, dengan anggaran puluhan miliar rupiah.
Proyek ini tidak hanya meningkatkan kualitas tempat tinggal, tetapi juga mendorong ekonomi lokal.
Kontraktor dan tenaga kerja setempat terlibat langsung, menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian daerah.
Disperkim Kutim berharap program ini memberi manfaat nyata: rumah layak, kesejahteraan meningkat, dan pembangunan merata di seluruh kecamatan.
Dengan standar biaya, material, dan pengawasan yang jelas, RLH Kutim 2025 memastikan setiap keluarga penerima menikmati rumah layak dengan kualitas setara.
Program ini membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal fisik, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. (adv)
