Suatu kawasan yang ditetapkan menjadi Masyarakat Hukum Adat (MHA) maka penduduknya akan mendapatkan pengakuan, pemberdayaan serta perlindungan secara hukum dari pemerintah.
SelengkapnyaPemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Selengkapnya