e-Toll
Mulai Berlaku 2025, Airlangga Sebut Transaksi Qris dan E-Toll Tak Kena PPN 12 Persen
POLITIKAL.ID – Pemerintah akan mulai memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Belakangan ini ramai dibahas…
Read More »
