Kutai Adat Lawas
Desa Kedang Ipil Jadi Kawasan Pertama yang Ditetapkan sebagai Kasawan Masyarakat Hukum Adat di Kukar
POLITIKAL.ID – Suatu kawasan yang ditetapkan menjadi Masyarakat Hukum Adat (MHA) maka penduduknya akan mendapatkan pengakuan, pemberdayaan serta perlindungan secara…
Read More »
