Surat Kedua Syuriyah PBNU Ditolak, Savic Ali Tegaskan Rais Aam Tak Punya Hak Memecat Ketum

POLITIKAL.ID – Organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), memasuki babak baru dalam perselisihan kepemimpinan mereka. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mohamad Syafi Alieha atau yang akrab disapa Savic Ali, secara terbuka menyatakan bahwa Syuriyah tidak memiliki wewenang memecat Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) selaku Ketua Tanfidziyah. Jajaran Syuriyah terdiri dari Rais Aam, Wakil Rais Aam, dan Katib Aam.
Savic menyampaikan pernyataan penting ini. Ia merespons surat edaran terbaru yang kembali menegaskan pemberhentian Gus Yahya. Surat tersebut beredar luas pada Rabu (26/11).
Wakil Rais Aam Afifuddin Muhajir dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menandatangani surat itu. Dengan demikian, konflik antara otoritas keagamaan (Syuriyah) dan otoritas eksekutif (Tanfidziyah) semakin mengeras.
Savic menekankan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi telah mengatur mekanisme pemberhentian Ketua Tanfidziyah. Menurutnya, pemberhentian hanya bisa dilakukan melalui muktamar, atau melalui muktamar luar biasa jika kondisinya mendesak.
Savic Ali memilih untuk tidak merespons keaslian surat tersebut. Sebaliknya, ia fokus pada aspek legalitas dan konstitusi organisasi.
“Sejauh bacaan saya atas AD/ART, Syuriah tidak bisa memecat Ketua Umum Tanfidziyah. Harus lewat Muktamar, yang dalam hal ini Muktamar Luar Biasa,” kata dia saat dihubungi, Rabu (26/11). Pernyataan Savic ini memberikan landasan konstitusional bagi penolakan Gus Yahya.
Hak Klarifikasi Dilanggar: Tuduhan Pro-Zionis dan Keuangan Belum Terjawab
Savic Ali juga secara terbuka menyayangkan keputusan yang Rais Aam keluarkan tersebut. Terlebih lagi, kata dia, hingga saat ini belum ada forum resmi yang memberi kesempatan kepada Gus Yahya memberikan klarifikasi. Tuduhan yang Rais Aam layangkan terhadap Gus Yahya dikabarkan mencakup isu sensitif, yaitu dugaan sikap pro-zionis dan masalah keuangan organisasi.
Savic mengungkapkan bahwa ada beberapa pengurus PBNU yang mengetahui secara detail masalah tersebut. Pengurus-pengurus ini menyatakan kesiapan mereka untuk dipanggil dan memberikan keterangan. Namun demikian, Syuriyah tidak pernah memanggil mereka dalam forum resmi apa pun.
“Belum pernah ada forum (rapat pleno, gabungan, dan sejenisnya) yang memberi kesempatan Gus Yahya untuk menjawab apa yang dianggap bermasalah, yaitu soal pro-zionis dan soal keuangan,” katanya.
Oleh karena itu, Savic menilai keputusan pemberhentian tersebut cacat berat secara prosedural. Ia juga merasa keputusan itu melanggar prinsip dasar organisasi.
Ultimatum Kedua: Rais Aam Klaim Ambil Alih Kekuasaan PBNU
Rais Aam kembali mengeluarkan surat yang isinya menegaskan bahwa Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum atau Ketua Tanfidziyah PBNU. Sebagai gantinya, surat tersebut mengklaim bahwa tampuk kekuasaan di PBNU saat ini dipegang oleh Rais Aam, yang merupakan posisi tertinggi di NU.
Surat tersebut dengan gamblang mencantumkan poin pengambilalihan otoritas.
“Bahwa berdasarkan butir tiga di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian bunyi poin empat surat tersebut, menandai upaya pengambilalihan kekuasaan yang bersifat langsung.
Pernyataan Syuriyah ini memicu ketidakpastian besar di kalangan pengurus wilayah dan cabang NU. Konflik antara Syuriyah (pemegang otoritas keagamaan tertinggi) dan Tanfidziyah (pemegang otoritas eksekutif) merupakan konflik konstitusional tertinggi.
Solusi Organisasi: Muktamar Luar Biasa Menjadi Jalan Keluar
Gus Yahya sebelumnya telah menegaskan penolakannya terhadap permintaan mundur. Ia bersikeras akan menuntaskan jabatannya sebagai Ketum PBNU sesuai mandat muktamar. Sikap tegas ini membuat NU kini berada di persimpangan jalan. Maka dari itu, penyelesaian konflik ini tidak bisa diselesaikan melalui surat-menyurat atau klaim sepihak.
Para pengamat organisasi sepakat. Kedua belah pihak harus segera duduk bersama. Mereka harus merujuk kembali pada AD/ART organisasi. Jika klaim Savic Ali benar mengenai legalitas, maka Syuriyah harus mempertimbangkan satu-satunya jalan keluar konstitusional penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa.
Tindakan ini diperlukan jika mereka benar-benar ingin memberhentikan Ketua Tanfidziyah secara sah.
Savic Ali dan pengurus lain yang mendukung Gus Yahya kini berjuang. Mereka berusaha menjaga organisasi tetap berjalan stabil. Mereka perlu mengembalikan stabilitas dan memastikan pelayanan keumatan tidak terganggu oleh perselisihan internal ini.
Masa depan kepemimpinan PBNU akan sangat bergantung pada bagaimana otoritas Syuriyah dan Tanfidziyah menafsirkan dan mematuhi konstitusi organisasi mereka.
(Redaksi)
