Bareskrim Polri Selidiki Indikasi Pidana Anjloknya IHSG Akibat Manipulasi Pasar

POLITIKAL.CO – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menelusuri secara mendalam indikasi pidana anjloknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) yang terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026. Penurunan nilai pasar modal yang sangat tajam tersebut memicu kekhawatiran nasional mengenai adanya praktik jahat “saham gorengan”. Tim penyidik memfokuskan perhatian pada modus manipulasi pasar yang merugikan ribuan investor di bursa saham nasional.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak, membenarkan langkah hukum tersebut. Pihaknya sedang menangani beberapa perkara yang berkaitan erat dengan tindak pidana pasar modal. Upaya penyelidikan ini bertujuan mengembalikan integritas pasar modal Indonesia dari tangan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Modus Manipulasi Pasar Memperkuat Indikasi Pidana Anjloknya IHSG
Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa tim Dittipideksus Bareskrim Polri sedang bekerja ekstra keras mengungkap berbagai kasus manipulasi pasar. Para pelaku memakai skema tertentu untuk menggerakkan harga saham secara tidak wajar. Fenomena tersebut memperkuat indikasi pidana anjloknya IHSG yang membuat perdagangan di bursa saham berhenti sementara.
Penyidik saat ini sedang menjalankan berbagai tahapan hukum secara simultan. Bareskrim juga mengembangkan kasus-kasus lama yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap guna mencari keterkaitan dengan peristiwa terbaru ini. Langkah tegas kepolisian ini menjadi respon cepat dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional dari serangan para spekulan gelap.
“Kami menangani perkara manipulasi pasar melalui tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Fokus kami adalah memastikan semua pelanggar hukum di pasar modal menerima sanksi yang setimpal,” tegas Ade Safri pada Sabtu, 31 Januari 2026. Penegasan ini mengirimkan sinyal kuat kepada para pemain pasar agar tidak mencoba praktik ilegal yang merusak ekosistem investasi nasional.
Vonis Penjara Bagi Pelaku Manipulasi Terkait Indikasi Pidana Anjloknya IHSG
Dittipideksus Bareskrim Polri telah menunjukkan hasil kerja nyata bahkan sebelum kejadian anjloknya indeks pekan ini. Tim penyidik menuntaskan penyidikan terhadap Junaedi, Direktur PT Multi Makmur Lemindo, dan Mugi Bayu Pratama yang berstatus karyawan PT BEI. Keduanya melakukan pelanggaran berat dalam aktivitas perdagangan saham di bursa efek.
Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun 4 bulan serta denda sebesar dua miliar rupiah kepada masing-masing pelaku. Mereka melanggar Pasal 104 Jo Pasal 90 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Keberhasilan mengungkap kasus ini menjadi pijakan penting bagi polisi untuk mendalami indikasi pidana anjloknya IHSG pada emiten-emiten lainnya.
Ade Safri menekankan bahwa timnya terus melanjutkan pengembangan penyidikan hingga saat ini. Polisi mencurigai adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik manipulasi pasar modal tersebut. Bareskrim berkomitmen membongkar tuntas akar permasalahan yang menyebabkan indeks saham nasional terjun bebas dalam hitungan menit.
Analisis Global dan Sorotan Terhadap Indikasi Pidana Anjloknya IHSG
Kondisi pasar modal yang jeblok ini bermula dari laporan negatif milik Morgan Stanley Capital International (MSCI). Laporan internasional tersebut menyoroti maraknya praktik “menggoreng saham” yang mengotori lingkungan Bursa Efek Indonesia. Selain itu, MSCI mengkritik rendahnya transparansi mengenai free float atau ketersediaan saham publik di pasar modal Indonesia.
Laporan global ini memicu reaksi berantai yang memperburuk indikasi pidana anjloknya IHSG. Para investor asing mulai menarik modal mereka karena meragukan keamanan regulasi investasi di Indonesia. Situasi inilah yang mendorong pemerintah segera mengambil langkah darurat guna menyelamatkan citra pasar modal nasional di mata dunia.
Krisis tersebut mencapai puncaknya saat IHSG melemah hingga 8 persen dan menyentuh level 7.481,9 pada penutupan perdagangan Kamis lalu. Padahal, sehari sebelumnya posisi indeks masih bertahan pada level 8.980,2. Penurunan drastis ini memaksa Bursa Efek Indonesia mengaktifkan prosedur trading halt hanya dalam waktu 25 menit setelah pembukaan sesi perdagangan pertama.
Koordinasi Menteri Kabinet Guna Mengatasi Indikasi Pidana Anjloknya IHSG
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto segera mengumpulkan para petinggi ekonomi negara guna merespons situasi darurat ini. Pertemuan tersebut menghadirkan Ketua OJK Mahendra Siregar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Mereka membahas strategi matang menghadapi anjloknya pasar modal serta menindaklanjuti temuan hukum yang ada.
Pemerintah menyerahkan proses reformasi regulasi pasar modal sepenuhnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, pada sisi lain, pemerintah mendukung penuh langkah Bareskrim Polri dalam mengejar indikasi pidana anjloknya IHSG. Airlangga menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik untuk memperbaiki sistem pengawasan bursa saham secara menyeluruh.
Airlangga menyampaikan keinginan pemerintah memiliki pasar modal yang lebih transparan dan berintegritas tinggi. Reformasi regulasi tersebut mencakup pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap pergerakan saham emiten yang mencurigakan. Langkah ini bertujuan mengembalikan kepercayaan investor baik dari dalam maupun luar negeri dalam waktu sesingkat mungkin.
Harapan Masa Depan Pasar Modal Indonesia yang Bersih
Masyarakat kini menantikan hasil akhir dari proses penyidikan Bareskrim Polri. Penegakan hukum yang transparan memegang kunci utama untuk menghentikan praktik manipulasi yang merusak harga pasar. Jika tim penyidik berhasil membuktikan indikasi pidana anjloknya IHSG melibatkan pihak-pihak besar, maka industri keuangan Indonesia akan mengalami pembersihan besar-besaran.
Berkat dukungan penuh dari pemerintah dan aparat penegak hukum, bursa saham Indonesia memiliki peluang besar untuk kembali stabil. Upaya Bareskrim memberantas praktik goreng saham menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi para investor kecil. Ke depan, pengawasan pasar modal harus menggunakan teknologi yang lebih canggih agar sistem dapat mendeteksi praktik manipulasi sejak dini.
Pemerintah dan kepolisian bahu-membahu memastikan setiap pelaku kejahatan pasar modal tidak memiliki ruang gerak lagi. Langkah ini tidak hanya sekadar penegakan hukum, melainkan upaya menjaga kedaulatan ekonomi bangsa dari gangguan spekulan. Publik berharap bursa saham Indonesia segera bangkit dan menjadi tempat investasi yang aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Redaksi)
