Diskominfo Kaltim

Rotasi Pejabat Eselon II Kaltim Ditunda, Paling Lambat Diumumkan Januari 2026

POLITIKAL.ID – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan profesionalisme dalam proses pergeseran pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Pergeseran pejabat eselon II dipastikan mengalami penundaan Rencana yang semula ditargetkan tuntas pada akhir Oktober 2025 kini diundur hingga Desember 2025.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, meminta seluruh pihak agar tetap tenang dan menunggu proses yang sedang diselesaikan pemerintah provinsi.

Menurut Rudy, sejumlah persiapan penting harus dirampungkan sebelum perombakan jabatan dilakukan.

“Harap tetap bersabar. Saat ini kami masih menuntaskan beberapa agenda strategis, termasuk penyusunan anggaran tahun 2026 serta laporan pertanggungjawaban,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (4/12/2025).

Rudy menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban yang dimaksud mencakup penyusunan laporan keuangan dan laporan kinerja yang menjadi dasar penyelesaian administrasi tahun berjalan. Dokumen tersebut harus selesai terlebih dahulu agar proses rotasi pejabat tidak menimbulkan masalah administratif di kemudian hari.

“Kami utamakan penyelesaian seluruh pekerjaan akhir tahun. Setelah itu, tahapan selanjutnya langsung kami jalankan,” tegasnya.

Penundaan ini, menurut Rudy, bukanlah hambatan melainkan bagian dari strategi agar seluruh proses berjalan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa birokrasi harus tetap fokus pada penyelesaian program kerja tahun 2025 sebelum memasuki tahun anggaran baru.

Rencana pergeseran pejabat eselon II akan meliputi dua mekanisme utama. Pertama, mutasi internal di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kedua, seleksi terbuka untuk mengisi posisi strategis yang dianggap krusial bagi jalannya pemerintahan. Dengan sistem ini, Rudy berharap muncul pejabat-pejabat baru yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.

Publik sempat menyuarakan kekhawatiran terkait potensi praktik transaksional dalam rotasi pejabat. Rudy menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi.

Ia memastikan profesionalisme dan kompetensi tetap menjadi dasar utama setiap penempatan jabatan.

Penegasan ini penting mengingat isu jual beli jabatan kerap mencuat dalam proses mutasi di berbagai daerah. Rudy menekankan bahwa dirinya berkomitmen menjaga integritas birokrasi Kaltim.

Penundaan jadwal rotasi hingga Desember 2025 tentu berdampak pada pejabat yang menunggu kepastian posisi. Namun, Rudy menilai hal ini justru memberi waktu bagi mereka untuk menyelesaikan tugas akhir tahun dengan baik.

Selain itu, penundaan ini juga memberi kesempatan bagi tim seleksi untuk menyiapkan mekanisme yang lebih transparan. Dengan demikian, hasil rotasi diharapkan dapat diterima semua pihak tanpa menimbulkan polemik.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan hasil rotasi diumumkan pada Januari 2026, Rudy memberikan jawaban singkat.

“Paling lambat demikian,” pungkasnya. Artinya, jika seluruh persiapan belum rampung pada Desember, maka pengumuman resmi akan dilakukan awal tahun berikutnya.

Dengan adanya rotasi pejabat eselon II, Pemprov Kaltim berharap dapat memperkuat struktur birokrasi menjelang tahun anggaran baru. Pergeseran ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja OPD, mempercepat pelayanan publik, serta mendukung program pembangunan daerah.

(ADV/Diskominfo Kaltim)

Show More

Related Articles

Back to top button