Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno ikut mengomentari adanya iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
SelengkapnyaSeluruh pekerja yang ada di Indonesia pekerja mandiri maupun ASN wajib menjadi peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan membayar iurannya. sesuai dengan pengesahan Undang-Undang.
SelengkapnyaAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) secara resmi menolak pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang melakukan pemotongan gaji bagi para pekerja swasta maupun ASN/PNS sebesar 3 persen.
SelengkapnyaTabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disetor paling lambat tanggal 10, bukan uang yang hilang, melainkan digunakan untuk pembiayaan anggota membeli rumah.
SelengkapnyaKebijakan Presiden Joko Widodo terkait potongan gaji pegawai sebesar 3 persen untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) mendapat sorotan dari publik.
Selengkapnya