Rapat Koordinasi (Rakor) soal usaha penjualan minuman beralkohol di tempat hiburan malam (THM) kembali digelar oleh Pemkot Samarinda.
SelengkapnyaKomisi I DPRD Samarinda, Suparno memastikan akan mengeluarkan surat imbauan penutupan sementara untuk Tempat Hiburan Malam (THM ) atau tempat penualan minuman keras (miras).
SelengkapnyaJelang Ramadan 2024, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun engimbau para pemilih usaha hiburan dan penjual minuman keras untuk sementara waktu menghentikan operasional mereka.
SelengkapnyaPemkot Samarinda akan mengeluarkan imbauan kepada pengusaha dan pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) menjelang Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriah.
Selengkapnya