TAGUPP Kaltim Disorot, Akademisi Nilai Struktur 47 Orang dan Honor Puluhan Juta Perlu Dievaluasi

POLITIKAL.ID – Pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur menuai sorotan setelah rincian struktur organisasi serta alokasi anggarannya beredar di ruang publik. Akademisi menilai komposisi personel dan besaran honorarium tim perlu dievaluasi agar tidak membebani keuangan daerah.
TAGUPP dibentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/Tahun 2026 untuk mendukung percepatan pelaksanaan visi dan misi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud bersama wakil gubernur.
Anggaran TAGUPP Kaltim Capai Rp8,3 Miliar
Berdasarkan dokumen rincian anggaran yang beredar, tim tersebut memiliki pagu anggaran sekitar Rp8,3 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Secara administratif, pengelolaan anggaran serta pembayaran honorarium anggota tim berada di bawah Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur.
Struktur organisasi TAGUPP tercatat terdiri dari 47 orang. Di posisi teratas terdapat delapan dewan penasihat yang masing-masing menerima honor Rp45 juta per bulan. Ketua TAGUPP memperoleh Rp40 juta per bulan, sementara dua wakil ketua masing-masing menerima Rp35 juta per bulan.
Di tingkat teknis terdapat empat koordinator bidang dengan honor Rp30 juta per bulan serta 11 anggota bidang yang menerima Rp20 juta per bulan.
Dalam satu tahun anggaran, total honorarium dan operasional tim mencapai sekitar Rp8,3 miliar sesuai APBD 2026.
Akademisi Soroti Rasionalitas Jumlah Personel
Pengamat hukum dan politik dari Universitas Mulawarman, Hardiansyah Hamzah, menilai jumlah personel dalam struktur TAGUPP tergolong besar untuk ukuran tim ahli pemerintah daerah.
Akademisi yang akrab sapaanya Castro itu mempertanyakan rasionalitas komposisi tim yang mencapai puluhan orang.
“Jumlahnya sangat banyak untuk ukuran tim ahli. Ini terlihat tidak rasional dan berpotensi membebani anggaran daerah,” ujar Castro.
Menurutnya, pembentukan tim ahli sebenarnya sah dalam kerangka membantu kepala daerah merumuskan kebijakan strategis dan mempercepat program pembangunan.
Namun ia menegaskan bahwa prinsip proporsionalitas dan akuntabilitas harus tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan struktur organisasi dan pembiayaan tim.
Perbandingan Honorarium Picu Pertanyaan Publik
Castro juga menyoroti aspek keadilan sosial dalam alokasi anggaran.
“Ketika guru honorer paruh waktu menerima sekitar Rp3,5 juta per bulan, honor sebesar itu tentu menimbulkan pertanyaan publik soal rasa keadilan,” katanya.
Selain soal angka, ia menilai penting adanya penjelasan terbuka mengenai urgensi pembentukan tim serta indikator kinerja yang jelas.
Transparansi Kinerja Jadi Ukuran Penting
Polemik terkait TAGUPP tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran, tetapi juga menyangkut parameter kinerja dan efektivitas tim tersebut.
Sejumlah pengamat di Samarinda menilai pemerintah daerah perlu transparan menjelaskan tugas, target kerja, dan indikator keberhasilan tim.
“Kalau memang dibutuhkan, jelaskan kebutuhan spesifiknya apa, targetnya apa, dan bagaimana evaluasinya,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Samarinda.
Hingga berita ini turun, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim, Irhamsyah, belum menjelaskan dasar penetapan jumlah personel dan skema honor TAGUPP.
Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan Publik
Isu TAGUPP mencuat di tengah tuntutan efisiensi belanja daerah serta penajaman prioritas pembangunan.
Sejumlah kalangan menilai, di tengah kebutuhan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat, anggaran miliaran untuk tim ahli harus jelas manfaatnya.
Di sisi lain, ada pula pandangan bahwa percepatan pembangunan memang membutuhkan dukungan tenaga ahli dengan kompetensi khusus. Namun ukuran efektivitas dan efisiensi tetap menjadi parameter utama.
Sorotan publik terhadap anggaran Rp8,3 miliar tersebut menjadi pengingat, bahwa pengelolaan setiap rupiah dalam APBD secara transparan dan akuntabel.
(Redaksi)

