POLITIKAL.ID, SAMARINDA - KPU Kukar bakal membuka tempat pemungutan suara (tps) di Rutan Polres dan Lapas 2A serta Lapas Perempuan untuk pilkada serentak, Rabu (9/10/2020) mendatang.
Hal itu dijelaskan Komisioner KPU Kukar, Divisi Data, Yuyun Nurhayati saat ditemui diruangan kerjanya, Rabu (14/10/2020).
Kepada awak media, Yuyun sapaannya menjelaskan, sebagaimana pemilu terlebih pilbup, warga khususnya Kukar memiliki hak politik atau hak pilih yang sama terlepas status apapun ketika didalam bui.
Menjadi hal yang umum dalam perhelatan pilkada, baik di rutan dan lapas setiap event pilkada selalu dilibatkan partisifasi suaranya.
"Untuk kepastian pemilihnya, kami masih menunggu hasil dpt yang akan diplenokan," ujarnya.
Ditambahkan Yuyun lagi, dibukanya kesempatan pemilih bagi warga baik di rutan polres Kukar, Tenggarong dan dua Lapas lainnya berdasarkan tambahan empat tps, dan untuk satu tps lainnya ada di kecamatan Tenggarong Seberang.
Hal ini disebutnya sesuai PKPU nomor 19 tahun 2019 dan petunjuk teknis (juknis) KPU yang menjelaskan pemilih di lapas.
"Untuk di tahanan polres, kpu mendapat kesempatan membuka tps," tambahnya.
Sebagai informasi, sebelumnya jumlah tps se-Kukar sebelumnya 1.691 ditambah 4 menjadi 1.695 tps.
penambahan itu ada di 1 tps di kecamatan Tenggarong seberang kemudian 3 tps di lapas.
Lapas itu yakni di lapas kelas 2A Mangkuraja dan lapas perempuan dan di Rutan Polresta Tenggarong.
"Sejauh ini tidak ada kendala, semua baik-baik saja, besok pagi (15/10/2020) kami akan menggelar plene DPSHP untuk menetapkan Jumlah dpt," timpalnya.
( adv/Redaksi Politikal - 001 )