Selasa, 24 September 2024

Tahapan Kampanye Pilkada Kaltim, KPU Tetapkan sejak 25 September 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Fahmi Idris

POLITIKAL.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan masa kampanye Pilkada Kaltim 2024.

Kegitan ini dirangkai dengan pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan serentak 2024.

Dilksanakan di Aula KPU Kaltim Lt 1, Senin (23/9/2024) pagi.

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris mengatakan, masa kampanye Pilkada Kaltim 2024 dimulai pada 25 September 2024.

“Kami dari KPU sebagai penyeleggara pemilu juga menyampikan kepada para pasangan calon yang akan berkompetisi pada pilkada 2024 mendatang terkait masa kampanye yang bakal dimulai pada Rabu, (25/9/2024) mendatang,” ujar Fahmi.

Kegiatan Kampanye itu sendiri kata dia, merupakan bagian dari tahapan penting dalam sebuah pesta demokrasi.

“Kami akan memberikan ruang bagi para kontestan untuk melakukan kampanye ke masyarakat menyampaikan sejumlah program visi-misi yang mereka miliki, dan tentunya sesuai dengan aturan kampanye yang ditetapkan, untuk diketahui proses kampanye tersebut nantinya akan dipantau langsung oleh KPU maupun Bawaslu,” tuturnya.

(*)

Tag berita:
Berita terkait