Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Hari Ini, Presiden Jokowi Tak Hadir
Selasa, 14 Juni 2022 13:5
IST
POLITIKAL.ID - Tahapan pemilu 2024 akan dimulai hari ini, Selasa (14/6/2022). Hal ini berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan pemilihan umum. Bukan hanya itu, PKPU juga mengatur sejumlah proses tahapan pemilu 2024. Tahapan pemilu 2024 ini dimulai dengan agenda perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Dalam PKPU, tahapan pemilu dimulai dari proses pendaftaran partai peserta pemilu, verifikasi, durasi masa kampanye, hingga hari pemungutan suara. Untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik akan digelar pada 29 Juli-13 Desember 2022. Sementara pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan digelar pada 19 Oktober-25 November 2023. Sementara untuk masa kampanye akan dimulai sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. KPU juga telah menetapkan jadwal pemungutan suara bakal digelar pada 14 Februari 2024. Dalam tahapan awal pemilu 2024 ini tak akan dihadiri Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. Namun, Heru enggan mengatakan alasan ketidakhadiran Presiden. "Pak Jokowi tidak hadir," kata Heru Senin (13/6) dilansir dari CNNIndonesia.com. (*)
Berita terkait