Jumat, 22 November 2024

Tak ada Pasangan Calon Independen di Pilkada Depok 2020

Rabu, 26 Februari 2020 8:21

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shorbana

POLITIKAL.ID - Pilkada Depok 2020 yang akan diselenggarakan September 2020 dipastikan tak diikuti pasangan calon dari jalur independen. Ketua KPU Kota Depok, Nana Shorbana menyatakan, jajarannya tak menerima satu pun berkas dukungan warga Depok untuk salah satu calon independen selama waktu yang ditentukan.

"Sejak tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Februari 2020, KPU Kota Depok siap siaga, karena itu memang waktu untuk penyerahan dukungan persyaratan bagi calon perseorangan," jelas Nana kepada Kompas.com, Senin (24/2/2020).

"Namun, sampai dengan hari terakhir, yaitu tanggal 23 Februari 2020 pukul 24.00 atau batas terakhir waktu yang telah ditentukan, KPU Kota Depok tidak menerima berkas dukungan dari satu pun bakal calon," ia menambahkan.

Sebagai informasi, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok 2021-2026 dari jalur independen diwajibkan mengumpulkan minimal 85.107 KTP sebagai syarat minimal dukungan warga. Jumlah itu setara 6,5 persen total daftar pemilih tetap (DPT) di Depok. Satu-satunya pasangan calon yang sempat ingin maju dari jalur independen ialah dua politisi muda, Yurgen Sutarno dan Reza Zaki.

Namun, keduanya hanya mampu mengumpulkan hampir 70.000 KTP warga Depok sejak mendeklarasikan diri maju pada 23 Desember 2019 lalu.

"Yurgen dan Zaki sampai dengan batas yang ditentukan, tidak datang untuk menyerahkan berkas dukungan," ujar Nana.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait