Kamis, 5 Desember 2024

Tanggapi Usulan Ganjar soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Anies: PKB, NasDem, PKS Siap

Selasa, 20 Februari 2024 20:22

POTRET - Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.IDGanjar Pranowo mendorong partai pengusung Capres nomor urut 1, Anies Baswedan menggulirkan hak angket di DPR RI terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Atas pernyataan itu, Anies Baswedan menyebut partai di Koalisi Perubahan, yakni PKB, NasDem, dan PKS, akan siap bekerja sama.

"Gini, ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan siap untuk bersama-sama," kata Anies di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Anies mengatakan pihaknya akan siap dengan data-data yang sudah ditemukan. Ia menyebut Koalisi Perubahan akan mendukung gerakan itu.

"Saya memandang, dengan adanya inisiatif angket, proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," ucap Anies.

Dalam kesempatan itu, Cak Imin, yang juga Ketum PKB, menyatakan kesiapannya. Menurutnya, hal itu adalah komitmen dari tiga partai pengusung.

"Siap, tiga partai solid, bukan hanya PKB," kata Cak Imin.

Ganjar Pranowo sebelumnya mendorong partai pengusung untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.

Dalam keterangannya, Senin (19/2), menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2).

Ganjar mengatakan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.

(Redaksi)

Tag berita: