Jumat, 15 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Tantangan dan Upaya Mempercepat Kinerja Legislasi, Penyelesaian Alat Kelengkapan DPRD Kaltim Tertunda

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (ist)

POLITIKAL.ID - Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadwalkan selesai pada 11 November 2024 harus mengalami penundaan.

Meski Rapat Pimpinan (Rapim) telah dilaksanakan, kesepakatan mengenai struktur AKD belum tercapai.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam tahap pembahasan dan berkomitmen mempercepat proses pembentukan AKD untuk menjamin kelancaran kinerja dewan.

Penundaan ini menjadi tantangan bagi DPRD Kaltim, mengingat AKD memiliki peran krusial dalam menjalankan berbagai tugas legislatif, seperti menindaklanjuti permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan membahas regulasi yang mendukung pembangunan daerah.

Ekti menekankan pentingnya pembentukan AKD guna mengoptimalkan fungsi legislatif di Kaltim.

Halaman 
Tag berita: