Jumat, 3 Mei 2024

Tegas, Sekretaris Golkar Tidak akan Dudukkan Kadernya Sebagai Ketua DPRD Kaltim Jika Bersatus Terpidana

Senin, 25 Oktober 2021 3:48

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Sekretaris Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fachruddin turut berkomentar terkait proses hukum yang melilit anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. Disinggung terkait calon Ketua DPRD Kaltim pengganti Makmur yakni, Hasanuddin Mas'ud pasca terbitnya putusan PAw dari DPP. Namun seperti diketahui, Hamas sapaanya Hasanuddin Mas'ud tersandung kasus dugaan penipuan cek kosong bersama istrinya Nurfadiah adalah ranah pribadi. "Itu urusan pribadi - relasi bisnis masing - masing, bukan urusan kami (DPD Golkar Kaltim, red). Kasus itu terjadi sebelum Hamas menjadi anggota Dewan," ucap Ayub sapaannya saat diwawancarai di kantor DPD Golkar Kaltim, Jalan Mulawarman, Samarinda Kota. Senin (25/10/2021). Kendati begitu, dirinya menjamin Golkar tidak akan mengusung kader yang bermasalah dengan hukum. "Yang bisa saya janjikan adalah jika kinerjanya (Hamas, red) sama saja dengan Pak Makmur ya kami ganti. apalagi kurang, jelas kami ganti," tegasnya. Lanjut Ayub menambahkan, jika terbukti Hamas bersalah di pengadilan, maka status pengganti Ketua DPRD Kaltim dari Makmur itu akan dimekanismekan ulang. Kendati begitu, pria asal Kota Tenggarong itu tetap mengedepankan azaz praduga tak bersalah dalam memutuskan, sesuai peraturan organisasi (po). "Kalau ada menyatakan terpidana, melawan hukum kami proses nanti. Ya enggak bisa orang terpidana menjadi Ketua DPRD. Fear - fear saja," tandas Ayah satu anak tersebut kepada awak media. Sebab kata mantan Ketua AMPG Kaltim periode lalu itu, seorang wakil rakyat terlebih yang diusung partai Golkar, membawa nama baik partai dan lembaga legislatif. Dengan begitu tak ada tempat bagi terpidana untuk menjadi wakil dari masyarakat Kaltim. "Mau di simpang jalan, di seperempat jalan perjalannya nanti, ya kami ganti. Dimana marwah lembaga dan Golkar," pungkasnya. Sebagai informasi, Hamas dilaporkan rekan bisnisnya (Irma Suryani) ke Polresta Samarinda lantaran diduga melakukan penipuan cek kosong senilai Rp 2,7 miliar. Keduanya berbisnis solar laut melalui istrinya Nurfaidah. Karena masalah tersebut tidak diselesaikan, Irma pun melapor kepada polisi. (*)
Tag berita:
Berita terkait