Advertorial

Telaga Batu Arang Desa Swarga Bara, Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan Bekas Tambang untuk Kesejahteraan Warga

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus mendorong pemanfaatan lahan bekas tambang batu bara agar menjadi lebih produktif.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyebut pemanfaatan lahan bekas tambang tidak hanya bertujuan mempercantik lingkungan tetapi juga memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi warga setempat.

Disampaikannya, salah satu keberhasilan program ini dapat dilihat di Telaga Batu Arang yang berada di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.

Aair di telaga tersebut, ucapnya, kini sudah layak dikonsumsi dan bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.

“Kita ingin sumber ini dikelola bersama masyarakat melalui BUMDes dan koperasi agar memberi nilai tambah ekonomi,” ujar Ardiansyah Sulaiman, Rabu (17/11).

Selain Telaga Batu Arang, Pemkab Kutim juga meninjau pemanfaatan wilayah void tambang milik PT Indominco Mandiri.

Wilayah ini diproyeksikan menjadi sumber air baku regional yang dapat melayani kebutuhan air bersih Kota Bontang dan Kutim.

Untuk mewujudkan pengelolaan yang berkelanjutan, pemerintah mendorong PDAM Kutim bekerja sama dengan Koperasi Merah Putih dan BUMDes.

Kerja sama ini diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan sumber daya air sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Ardiansyah menekankan bahwa program revitalisasi lahan bekas tambang tidak hanya berhenti pada perbaikan fisik lingkungan, tetapi juga menekankan pemberdayaan masyarakat.

Dari total 39.159 hektar area reklamasi di wilayah Kutai Prima Coal (KPC), sekitar 16.164 hektar atau 41 persen telah berhasil direstorasi menjadi kawasan produktif.

Pemanfaatan lahan yang sudah direstorasi mencakup peternakan sapi terpadu hingga pengembangan kawasan air baku.

“Pendampingan itu penting, tetapi tujuannya agar masyarakat bisa mandiri setelahnya, bukan berhenti setelah program selesai,” tegasnya.

Program ini sekaligus menjadi bukti kolaborasi antara pemerintah, perusahaan tambang, dan masyarakat.

Ardiansyah menekankan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Kutim memiliki tanggung jawab sosial untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat lokal.

“Setiap perusahaan yang hadir di Kutim harus meninggalkan nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat lokal, jangan hanya datang, ambil, lalu pergi,” ucapnya.

Pemanfaatan lahan bekas tambang ini tidak hanya terbatas pada sumber air dan peternakan.

Pemkab Kutim juga mendorong pengembangan lahan menjadi area produktif lain, termasuk pertanian terpadu dan kawasan wisata alam yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

Upaya ini diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan baru sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Keberhasilan program ini juga diharapkan menjadi model bagi kabupaten lain yang memiliki banyak lahan bekas tambang.

Dengan pengelolaan yang tepat, lahan yang awalnya terkesan tidak produktif justru bisa menjadi sumber daya ekonomi penting bagi masyarakat lokal.

Ardiansyah menegaskan bahwa pendekatan partisipatif menjadi kunci keberhasilan program ini.

Masyarakat dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga operasional, sehingga rasa memiliki dan tanggung jawab sosial ikut meningkat.

Hal ini sekaligus membangun budaya kemandirian di tengah masyarakat, agar program yang dijalankan dapat berjalan berkelanjutan tanpa ketergantungan penuh pada pemerintah.

Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Kutim berkomitmen menciptakan manfaat ganda dari lahan bekas tambang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. (Adv)

Show More

Related Articles

Back to top button