POLITIKAL.ID , Samarinda - Badan Pendapatan Daerah Kalimantan Timur (Bapenda Kaltim) menawarkan Program diskon yang cukup menggiurkan untuk pemilik kendaraan yang terdaftar di Kalimantan Timur maupun di luar wilayah Kalimantan Timur.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menekankan pentingnya proses balik nama bagi kendaraan dengan plat nomor di luar Kalimantan Timur (KT) dalam mendukung pembangunan daerah.
Ismiati menyatakan bahwa prosedur balik nama ini tidak hanya memenuhi kriteria hukum, tetapi juga memainkan peran penting dalam pembangunan daerah melalui kontribusi pajak kendaraan.
Dia menambahkan bahwa, pemerintah sedang mengadakan berbagai program untuk memudahkan proses ini, termasuk penawaran diskon pajak kendaraan.
Program diskon yang ditawarkan Bapenda Kaltim cukup menggiurkan. Pemilik kendaraan dapat menikmati potongan 10% jika mereka membayar pajak lebih dari 61 hari sebelum tanggal jatuh tempo.
Sebagai tambahan, diskon 5% tersedia bagi mereka yang membayar 31 hari sebelum jatuh tempo, dan diskon 2% untuk pembayaran di hari jatuh tempo.
Program ini akan berlangsung hingga akhir 2023, sebagai insentif bagi pemilik kendaraan untuk segera menyelesaikan proses balik nama.
Ismiati berharap langkah ini dapat memperkuat pendapatan daerah dan mendukung pengembangan infrastruktur serta penyediaan kuota bahan bakar minyak di Kalimantan Timur.