Selasa, 30 April 2024

Temukan Penginapan Miliki Pajak Ilegal, DPRD Samarinda akan Klasifikasi Guest House, Hotel Melati dan Rumah Kos

Minggu, 12 November 2023 13:0

DIWAWANCARAI - Anggota Komsi I DPRD Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun

POLITIKAL.ID - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Samarinda telah melakukan peninjauan dibeberapa titik penginapan.

Langkah tersebut sebagai upaya menindaklanjuti rancangan peraturan daerah (Perda) terkait retribusi dan pajak untuk kos-kosan, guest house dan hotel melati. 

DPRD Samarinda akan melakukan klasifikasi perbedaan antara hotel melati, guest house hingga kos.

Diketahui, saat ini DPRD Samarinda menyusun peraturan daerah (Raperda) terkait retribusi dan pajak untuk kos-kosan, guest house dan hotel melati.

Tak hanya melakukan pembahasan di dalam ruangan, namun anggota dewan juga turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi sejumlah penginapan di Kota Tepian.

Pada peninjauan tersebut, didapati terdapat sejumlah penginapan yang tidak memiliki izinn (ilegal).

Halaman 
Tag berita: