POLITIKAL.ID - Kadiv Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean mengatakan, dukungan penuh pemilik suara terhadap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam bursa calon ketua umum (caketum) Partai Demokrat akan terlebih dahulu diverifikasi.
“Nanti dukungan akan diverifikasi oleh panitia keasliannya dan kebenarannya,” ujar Ferdinand saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/3/2020).
Dia menjelaskan, setelah proses verifikasi rampung, maka akan langsung dibawa dalam sidang paripurna untuk kemudian menetapkan AHY sebagai ketua umum Partai Demokrat secara aklamasi.
Ferdinand mengatakan, AHY sejauh ini menjadi satu-satunya kandidat yang telah menyerahkan formulir pendaftaran. Dalam penyerahan formulir tersebut, kata Ferdinand, AHY telah mendapat dukungan dari pemilik suara di atas 70 persen.
“Mas AHY menyerahkan dukungan dari pemilik suara lebih dari 70 persen syarat tatib atau sekitar 90 persen lebih artinya ini akan aklamasi,” kata Ferdinand.