POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang 260 bapaslon langgar protokol kesehatan saat proses pendaftaran pilkada.
Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) mencatat setidaknya 260 bakal pasangan calon (bapaslon) dalam Pilkada serentak 2020 telah melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat proses pendaftaran beberapa waktu lalu.
"Berlandas pada data kejadian pendaftaran kemarin, dari sekitar 650 bapaslon yang mendaftar kita monitor sekitar 260 bapaslon yang melanggar," kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga dalam keterangannya, Selasa (9/9).
Namun, Kastorius tak merinci nama-nama bapaslon yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat tahap pendaftaran.
Kendati demikian, kata Kastorius, jumlah tersebut masih kurang dari setengah total bapaslon yang mendaftar.
Menurutnya, sebagian besar bapaslon dianggap masih cukup taat menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
Kastorius mengklaim Kemendagri serius dalam menerapkan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam Pilkada serentak 2020.
Ia menyebut bakal menggunakan semua instrumen hukum agar protokol kesehatan Covid-19 dipatuhi seperti diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).