POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Wahiduddin menyebut belum menerima surat pemberitahuan kegiatan Musda ke 14 KNPI Kaltim di hotel Aston Samarinda.
Hal itu diungkapkan Wahiduddin saat dikonfirmasi media ini, Sabtu (23/1/2021).
Menurutnya Satgas Covid Belum Menerima Pemberitahuan Kegiatan Musda KNPI Kaltim.
"Belum sampai disaya, nanti tim satgas cek," ujarnya melalui sambungan telepon.
Dilanjutnya lagi, seperti diketahui, aturan berkerumun dibatasi pembatasan orang maksimal 50 orang di ruangan sesuai luasan tempat berlangsung acara.
"Kalau melebihi 50 orang, selebihnya online saja," imbau dia.
Jika melebihi kapasitas, maka sudah jelas kata dia lagi, kerumunan dalam acara Musda KNPI Kaltim bakal mendapat teguran.
"Tim penindakan dari satpol pp dan TNI-Polri yang berwenang memberikan sanksi jika prokes dilanggar," pungkasnya. (001)