POLITIKAL.ID - Ketegasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly terkait dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 diapresiasi oleh Anggota Komisi III DPR, Marinus Gea.
Marinus mengatakan, instruksi internal yang disampaikan Menkumham Yasonna Laoly menjadi peringatan kepada oknum yang coba-coba memetik keuntungan pribadi dari kebijakan asimilasi dan integrasi warga binaan terkait COVID-19.
"Ketegasan ini harus diapresiasi, terutama karena Menkumham juga membuka berbagai jalur pelaporan,” ujar Marinus Gea dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2020).
Sekadar informasi, Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya secara gamblang menyebut oknum yang terbukti melakukan pungli terkait kebijakan asimilasi dan integrasi ini akan langsung dipecat dari jabatannya. Tak cuma itu, Yasonna juga mengatakan Tim Kemenkumham telah menerjunkan tim ke daerah untuk menyelidiki langsung informasi dugaan tersebut.
“Gerak cepat Menkumham menerjunkan tim untuk investigasi adalah bukti dari keseriusan mengawal kebijakan asimilasi dan integrasi terhadap warga binaan tersebut. Hingga saat ini memang belum ditemukan bukti pungli. Begitu ada yang terbukti pungli dan oknum pelakunya betul-betul dipecat sesuai instruksi Menkumham, tentu hal ini akan menambah keyakinan masyarakat,” kata Marinus.
Di sisi lain, Marinus menilai respons yang diperlihatkan sejauh ini menunjukkan bahwa Menkumham Yasonna Laoly tidak menutup telinga atas suara dan masukan dari masyarakat.
"Begitu ada informasi dugaan pungli, beliau langsung melakukan penyelidikan sembari menerbitkan instruksi internal. Kualitas seperti ini yang memang dibutuhkan dan harus diperlihatkan oleh pejabat publik,” kata Legislator asal daerah pemilihan Banten III itu.