Senin, 13 Mei 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Terkait Tuntutan Warga soal Ganti Rugi Lahan di Simpang Pasir Begini Langkah DPRD Kaltim

Selasa, 1 November 2022 15:13

DIWAWANCARAI - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji. / Foto : IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pada 10 November 2021 Lalu, ratusan warga transmigran asal Kelurahan Simpang Pasir, Palaran, Samarinda  menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Kaltim. 

Warga transmigran asal Kelurahan Simpang Pasir, Palaran, Samarinda menuntut ganti rugi atas penggantian hak untuk lahan pertanian mereka yang dialihfungsikan oleh Pemprov Kaltim..

Dijelaskan bahwa persoalan ini juga sudah masuk dalam perkara di Pengadilan Tinggi Kaltim.

Adanya permintaan warga ini juga sudah sampai ke telinga dewan di DPRD Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, mengambil inisiatif melakukan RDP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Saya menilai bahwa hak masyarakat tetap harus dibayar apalagi sudah ingkrah di mahkamah agung. Dan saya yakin pemprov juga mempunyai semangat yang sama," ujar Seno Aji kepada awak media, Selasa (1/11/2022).

Seno yang juga politisi dari Partai Gerindra ini mengaku sudah berdiskusi dengan gubernur tentang permasalahan ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait