Advertorial
Trending

Terobosan Ardiansyah: MYC Jadi Kunci Kutim Jaga Stabilitas Pembangunan Infrastruktur

POLITIKAL.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman mengambil langkah strategis yang inovatif untuk memutus rantai ketidakpastian dalam pembangunan daerah.

Melalui penerapan skema Multi Years Contract (MYC), Kutim kini memastikan bahwa proyek-proyek strategis vital di daerah dapat berjalan secara berkelanjutan, stabil, dan jauh dari risiko fluktuasi anggaran tahunan.

Penerapan MYC ini ditegaskan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sebagai solusi paling efektif untuk mengatasi dua problem krusial yang kerap menghambat laju pembangunan daerah, yakni fluktuasi alokasi anggaran daerah dan keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.

“MYC adalah terobosan penting yang secara langsung menjawab tantangan pembangunan daerah kita,” ujar Ardiansyah.

“Dengan skema kontrak yang mengikat lebih dari satu tahun ini, Pemerintah dapat mengatur porsi pembiayaan per tahun tanpa mengganggu progres fisik pekerjaan yang sudah direncanakan,” lanjutnya.

Disampaikannya, selama ini banyak proyek infrastruktur di daerah sering terhenti atau mandek karena harus menunggu alokasi dana tahunan yang besarnya sering tidak stabil, atau karena adanya keterlambatan pencairan dana dari pusat.

Menurut Ardiansyah, MYC hadir untuk menghilangkan risiko tersebut sepenuhnya.

“Dengan MYC, proyek tidak terputus hanya karena anggaran tahunan naik turun. Semua sudah diatur dan dijamin dalam kontrak jangka panjang,” jelasnya.

Mekanisme MYC secara struktural mengurangi risiko pembangunan mandek.

Kontraktor yang terlibat dalam proyek jangka panjang kini dapat bekerja sesuai tahapan yang disepakati tanpa harus khawatir atau menunggu pencairan anggaran tahun berikutnya.

Sebab, skema pendanaan sudah dirancang agar berjalan secara berkelanjutan dan terjamin di dalam ikatan kontrak.

Sejumlah proyek strategis di Kutim telah mengadopsi skema pendanaan inovatif ini, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik penting lainnya.

Pemerintah daerah menilai, keuntungan yang diberikan oleh MYC sangat signifikan dan multidimensi, mencakup aspek:

  1. Efisiensi Waktu Pengerjaan: Kontraktor memiliki kepastian waktu yang lebih panjang dan terstruktur.
  2. Pengendalian Biaya: Risiko pembengkakan anggaran (cost overrun) dapat diminimalisir karena perencanaan keuangan sudah dipetakan sejak awal.
  3. Kepastian Hukum: MYC memperkuat komitmen hukum yang jelas antara pemerintah daerah dan pihak kontraktor, menjamin proyek diselesaikan tepat waktu sesuai kualitas yang disepakati.

“Skema ini membantu daerah menjaga ritme pembangunan tetap stabil. MYC adalah cara paling efektif untuk mencegah pembangunan terputus di tengah jalan. Dengan skema ini, Kutai Timur bisa bergerak lebih cepat dan lebih pasti dalam mewujudkan infrastruktur yang dicita-citakan masyarakat.” tegasnya.

Ardiansyah Sulaiman memastikan bahwa mekanisme Multi Years Contract ini akan terus diperluas dan diterapkan pada proyek-proyek prioritas lainnya yang memang membutuhkan pengerjaan lebih dari satu tahun, terutama fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan layanan publik bagi masyarakat Kutim.

Komitmen ini menunjukkan visi Pemkab Kutim yang fokus pada pembangunan berkelanjutan dan kemandirian fiskal, memastikan bahwa janji-janji pembangunan dapat terwujud tanpa terganggu oleh dinamika anggaran tahunan. (adv)

Show More

Related Articles

Back to top button