POLITIKAL.ID - PT Indofarma Tbk, (INAF) tersangkut pinjaman online (pinjol) yang dibenarkan langsung Direktur Utama PT Indofarma Tbk Yeliandriani dalam rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta pada Rabu (19/6).
Perusahaan farmasi milik BUMN kin menjadi sorotan publik atas adanya penarikan uang dari pinjol yang dilakukan pada 2022.
"Benar dalam laporan ada pinjaman kepada fintech pada tahun 2022, namun itu hanya dipinjam beberapa bulan dan sudah dilunasi," ujar Yeliandriani dalam rapat tersebut.
Yeliandriani mengungkapkan, bahkan perusahaan menggunakan nama pribadi para karyawan dalam melakukan pinjol.
"Perusahaan meminjam pinjol dengan meminjam nama-nama karyawan. Memang cukup banyak dan agak berani fraud yang terjadi di Indofarma," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur PT Bio Farma (Persero) Shadiq Akasya selaku bos Holding BUMN Farmasi menyebut total kerugian PT Indofarma Global Medika (IGM), anak usaha Indofarma atas pinjol tersebut mencapai Rp 1,26 miliar.