Jumat, 29 Maret 2024

Aktivitas Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Meningkat

Kamis, 17 Maret 2022 19:35

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Aktivitas Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan kembali meningkat dalam sepekan. Hal ini setelah diberlakukannya aturan baru Persyaratan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan menggunakan moda transportasi udara. Pada tanggal 9 hingga 15 Maret 2022 tercatat Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan melayani 63.151 penumpang atau dengan rata-rata 9.022 perharinya, baik yang datang maupun berangkat. General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Rika Danakusuma menjelaskan, para calon penumpang yang sudah divaksin dosis dua atau tiga tidak diwajibkan lagi menyertakan dokumen kesehatan seperti RT-PCR atau Antigen mulai 9 Maret 2022 lalu. "Dengan adanya surat edaran yang diterbitkan baik dari Satgas dan Kementerian perhubungan baru dikeluarkan di tanggal yang sama dengan pemberlakuan aturan tersebut yakni 8 Maret 2022 pada sore hari," kata Rika Danakusuma, Kamsi (17/3/2022). Rika menambahkan, sejak pemberlakuan aturan baru pergerakan penumpang di Bandara SAMS Sepinggan menunjukkan pertumbuhan positif yang mencapai 27 persen dan pesawat 23 persen. Capaian tersebut merupakan perbandingan sebelum diberlakukannya aturan baru yakni 2 hingga 8 Maret 2022 dengan setelah diberlakukannya aturan baru pada 9 hingga15 Maret 2022. "Secara rinci pada periode 2 hingga 8 Maret 2022 Bandara SAMS Sepinggan hanya layani 49.606 penumpang atau dengan rata-rata 7.087 perharinya, diikuti dengan 569 pergerakan pesawat udara atau dengan rata-rata 81 perharinya," ungkapnya. Sedangkan pada bulan yang sama di tanggal 9 hingga 15 Maret 2022 berhasil melayani 63.151 penumpang atau dengan rata-rata 9.022 perharinya dan 701 pergerakan pesawat udara atau dengan rata-rata 100 perharinya. "Semoga kedepannya kita semua dapat berpergian dengan rasa aman, nyaman dan sehat," jelasnya. Dengan dilonggarkannya aturan PCR pada keberangkatan ini tetap diimbau kepada seluruh pengguna jasa agar tidak mengendorkan protokol kesehatan. (*)
Tag berita:
Berita terkait