Rabu, 1 Mei 2024

Tiga Saksi Pelapor Telah Dipanggil Penyidik, Soal Dugaan Penipuan Cek Kosong, Petinggi Golkar Kaltim Irit Bicara

Rabu, 18 Agustus 2021 4:21

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Berkas pelaporan dugaan penipuan cek kosong Irma Suryani terhadap Hasanuddin Mas'ud dan istri, Nurfiadah terus didalami polisi. Seperti diketahui, kasus tersebut sudah setahun lebih dilaporkan dan baru saat ini perkembangannya cukup signifikan. Sepertinya, polisi tak ingin terburu-buru menyikapi dugaan penipuan uang senilai Rp2,7 miliar yang dilakukan Ketua Komisi III DPRD Kaltim itu. Prinsip praduga tak bersalah menjadi asas utama yang dikedepankan Korps Bhayangkara. Diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda melalui Kanit PPA, Iptu Teguh Wibowo saat ini jajarannya masih berfokus melakukan pemanggilan saksi. "Masih pemanggilan-pemanggilan. Yang jelas untuk mengumpulkan keterangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021). Sejak kasus ini dinaikan ke tahap penyidikan pada awal Agustus lalu, sedikitnya aparat penegak hukum telah memeriksa keterangan tiga orang saksi. "Kalau sampai saat ini saksi baru ada tiga dari pihak pelapor yang sudah kami mintai keterangannya," imbuhnya. Guna mengusut benang merah cek kosong ini, pasalnya pihak kepolisian tak hanya sekedar memeriksa keterangan saksi. Namun pendalaman alat bukti, berupa cek kosong yang telah diserahkan kuada hukum Irma pada Senin (16/8/2021) kemarin juga akan dilakukan. "Sangat dimungkinkan, kedepan akan kami cek alat bukti cek kosong ke para ahli," terang polisi berpangkat balok dua itu. Sementara terkait jadwal pemeriksaan terlapor yakni, Hasanuddin Masud beserta istri akan dilaksanakan pada Selasa 24 Agustus pekan depan. "Agendanyankan itu (pemanggilan terlapor, red) direncakan minggu depan. Yang jelas minggu ini masih penyidikan, dan minggu depan lanjutan pemanggilan," imbuhnya. Diwartakan sebelumnya, pelapor Irma Suryani diwakili kuasa hukumnya, pada Senin (16/8/2021) kemarin menyambangi Mapolresta Samarinda guna mempertanyakan perkembangan penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian. Seperti diketahui, Hasanuddin Masud dan Istrinya sebelumnya telah dipanggil untuk dimintai keterangannya, namun tak dapat hadir dengan alasan sakit. Penyidik berencana bakal melayangkan panggilan kedua dalam waktu dekat, setelah panggilan pertama tak dipenuhi. Pada kesempatan yang sama itu, kuasa hukum Irma pasalnya juga menyerahkan sejumlah alat bukti. Yakni cek kosong asli, bukti setoran tiga lembar dan penolakan pencairan uang dari bank. Setelah menerima alat bukti tersebut, polisi bakal melihat pembuktian dan fakta terlebih dahulu dan belum menyimpulkan permasalahan dan kronologinya. Awak media mencoba mengkonfirmasi Hasanuddin Mas'ud di rumahnya perum pondok alam indah (pai) Jalan AW Sjahranie, Samarinda, Sabtu (14/8/2021) lalu. Menurut penuturan petugas penjaga rumah. Hasanuddin ke Jakarta sejak dua pekan lalu. Sedangkan istrinya dikatakannya sedang ke Bontang bersama anaknya. "Belum tahu kapan pulangnya," ungkapnya. Sementara itu, Ketua DPD Golkar Kaltim, Rudy Mas'ud sempat mengangkat telepon. Namun Rudy enggan menjawab pertanyaan terkait proses kasus kadernya. "Saya masih rapat, mas tahu enggak kalau lagi rapat," jawab Rudy dengan ketus, Rabu (18/8/2021). Sedangkan Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fachruddin menjelaskan, juga tak ingin berkomentar terkait Hasanuddin Mas'ud (kakak kandung dari Rudy Mas'ud, red) yang menjabat Ketua DPD Golkar Kukar. "Itu urusan pribadi, saya enggak ikut-ikut, enggak bisa komentar aku, jangan dikutip ini, enggak apa - apa itu, santai aja, tanya yang lain aja," terangnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait