Tiga Tersangka Korupsi Bansos Beras Dicegah ke Luar Negeri, KPK Dalami Penyaluran PKH

POLITIKAL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penyidikan yang masih berjalan.
KPK telah mengirimkan permintaan resmi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi guna memperpanjang masa pencegahan tersebut.
Tiga Tersangka Korupsi Bansos Beras Dicegah ke Luar Negeri
Tiga tersangka yang dicegah yakni:
- Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe,
- Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto,
- serta Direktur Utama PT DNR periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa masa pencegahan sebelumnya telah berakhir pada pertengahan Februari sehingga perlu adanya perpanjangan.
“Dalam penyidikan perkara ini kepada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dilakukan perpanjangan cegah ke luar negeri,” kata Budi dalam keterangannya yang dikutip Kamis (26/2/2026).
Sementara itu, KPK tidak memperpanjang masa pencegahan terhadap Direktur Operasional PT DNR Logistik, Herry Tho, karena masih berstatus saksi.
“Dan satu pihak yang sebelumnya dicegah atas nama Saudara HT karena memang statusnya masih saksi sehingga tidak dilakukan perpanjangan masa cegah ya,” ujar Budi.
KPK Dalami Dugaan Bansos Tidak Sampai ke Penerima
Herry Tho telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026). Penyidik mendalami proses distribusi bansos PKH yang diduga tidak sepenuhnya sampai ke penerima manfaat.
Budi menjelaskan, penyidik menemukan indikasi bahwa penyaluran bansos tidak mencapai titik akhir distribusi sesuai kontrak awal.
“Ditemukan dugaan fakta bahwa penyaluran tidak sampai ke titik akhir penyaluran dari bansos tersebut, masih di-pull di titik-titik tertentu sehingga masih membutuhkan effort untuk bisa sampai ke titik akhir,” ucap Budi.
Temuan tersebut menjadi fokus penyidik untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam rantai distribusi bantuan sosial.
Rudy Tanoe Segera Dipanggil sebagai Tersangka
KPK juga memastikan akan segera memanggil Rudy Tanoe untuk diperiksa sebagai tersangka. Hingga saat ini, yang bersangkutan belum pernah menjalani pemeriksaan dalam kapasitas tersebut.
“Tentu nanti juga akan dijadwalkan oleh penyidik terkait dengan permintaan keterangan atau pemeriksaan kepada tersangka saudara RT ya. Termasuk, juga terhadap tersangka-tersangka lainnya tentu ini semuanya juga secara paralel kita mendalami dari praktik di lapangannya dulu ya sehingga nanti kita akan firm bagaimana proses penyalurannya ya,” ucap Budi.
KPK akan terus mendalami praktik penyaluran bansos PKH dan menelusuri potensi kerugian negara.
(Redaksi)





