POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Salah satu fungsi wakil rakyat adalah melakukan pengawasan terlebih pembangunan sesuai RPJMD Kaltim.
Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim tahun 2019 telah menghimpun laporan tinjauan lapangan dari pelbagai kabupaten dan kota se Kaltim.
Dijumpai awak media, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Rusman Yaqub mengatakan, pansus LKPj DPRD Kaltim masing-masing masih menyampaikan laporan hasil kunjungan yang dibagi menjadi tiga tim dan bekerja kesepakatan zona masing-masing dapilnya.
"Belum selesai dan masih berproses," ujar Rusman Yaqub, Senin (18/5/2020) seusai rapat pansus di kantor DPRD Kaltim.
Lebih lanjut kata politisi PPP itu, pansus pada hari Rabu tanggal 27 mei 2020 akan mengundang kembali pemprov, pj sekda, Bappeda, biro pemerintah dan Bpkad untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dewan.
"Setelah lebaran idul fitri akan ada tindak lanjut membahas LKPj ini," imbuhnya.
Seperti diketahui, masa kerja pansus sampai tanggal 16 juni 2020.
Rujukan LKPj 2019 itu turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat lima misi pembangunan disegala sektor.
"Agenda ini setiap tahun, laporan tertulis dari gubernur, kami hanya memastikan progres benar sesuai atau tidak," tambahnya. (Redaksi Politikal - 001)