Tiyo Ardianto Bongkar Teror dan Ancaman Pembunuhan di Podcast Madilog Forum Keadilan

POLITIKAL.ID – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, mengaku menerima teror setelah mengkritik kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Pengakuan tersebut ia sampaikan dalam Podcast Madilog Forum Keadilan yang dipandu sejarawan Indra J. Piliang. Dalam podcast itu, Tiyo menjelaskan teror muncul setelah dirinya menyoroti kasus anak berusia 10 tahun yang diduga mengakhiri hidup akibat tekanan kemiskinan dan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan sosial.
Klaim Ancaman Pembunuhan
Dalam perbincangan tersebut, Tiyo mengungkap adanya informasi ancaman pembunuhan yang ia terima melalui pihak ketiga.
Ia menyebut ada seorang anonim yang mengaku sebagai dosen dari sebuah universitas di Bandung. Orang tersebut mengklaim mendapat bocoran mengenai dugaan operasi intelijen dengan target pembunuhan terhadap Ketua BEM UGM.
“Ada seorang anonim, mengaku salah satu dosen dari universitas di Bandung, mengaku mendapat bocoran ada informasi operasi dari intelijen untuk membunuh, yang targetnya adalah membunuh Ketua BEM UGM. Informasi itu sampai ke rekan kami, kemudian rekan itu menyampaikan ke kami,” ujarnya.
Tiyo tidak membeberkan identitas anonim tersebut maupun bukti tertulis atas klaim ancaman tersebut.
Respons Tiyo: Tidak Takut
Saat ada pertanyaan apakah ia merasa takut menghadapi ancaman tersebut, Tiyo menegaskan tidak gentar.
“Silakan teror saya sebesar apapun, selama itu tidak membunuh lahir dan batin saya, maka saya pastikan saya akan lebih kuat dari sebelumnya,” tegasnya.
Ia menyatakan tetap akan menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Sorotan terhadap Kebebasan Berpendapat
Dalam podcast tersebut juga ada pertanyaan mengapa teror kerap muncul terhadap warga yang kritis terhadap pemerintah. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum terkait dugaan ancaman pembunuhan yang Tiyo sampaikan.
Belum ada informasi pula apakah Tiyo telah melaporkan dugaan teror tersebut kepada kepolisian.
Pernyataan ini memicu perhatian publik dan kembali mengangkat isu perlindungan terhadap aktivis mahasiswa serta kebebasan berpendapat di ruang demokrasi.
(Redaksi)

