Sabtu, 23 November 2024

Tolak RUU Ciptaker, AHY: Prioritas Utama Negara Harus Berorientasi Tangani Pandemi

Sabtu, 3 Oktober 2020 21:23

AHY/ sindonews.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang penolakan RUU Ciptaker.

Partai Demokrat menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) pada rapat pembahasan tingkat I di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR).

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan pihaknya sudah sejak awal meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Ciptaker.

Tujuannya, agar semua pihak bisa fokus dan mengoptimalkan kekuatan bangsa untuk menanggulangi pandemi Covid-19 dan dampaknya.

“Namun, karena pembahasan RUU Ciptaker terus berjalan, Partai Demokrat masuk kembali dalam pembahasan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya kaum buruh dan pekerja. Dalam proses pembahasan, kami memberikan sejumlah masukan mendasar sebagai tanggung jawab konstitusi dan politik terhadap rakyat,” ujarnya melalui akun twitter @AgusYudhoyono, Minggu (4/10/2020).

AHY, sapaan akrabnya, mengaku memahami RUU Ciptaker ini memiliki tujuan untuk menjalankan agenda perbaikan reformasi birokrasi, peningkatan ekonomi, dan penyerapan tenaga kerja nasional.

Namun, putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mempunyai lima catatan.

Pertama, RUU Ciptaker tidak urgen dan berada dalam kegentingan memaksa di tengah krisis pandemi Covid-19 ini.

“Prioritas utama negara harus berorientasi pada upaya menangani pandemi, khususnya menyelamatkan jiwa manusia, memutus rantai penyebaran Covid-19, dan memulihkan ekonomi rakyat,” ucapnya.

Berdasarkan survei The World Economic Forum (WEF), ketenagakerjaan berada di posisi 13 dari 16 masalah yang menghalangi investasi di Indonesia.

Penghalang utama adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, dan akses keuangan.

AHY mengungkapkan Bank Dunia pada Juli lalu menyoroti potensi negatif dari RUU Ciptaker, khususnya, untuk ketenagakerjaan dan lingkungan.

Catatan kedua, RUU Ciptaker ini mengubah sejumlah UU secara bersamaan.

Tentu tidak bijak jika perumusan perundang-undangan yang kompleks ini dilakukan dengan terburu-buru.

Ketiga, Partai Demokrat menginginkan hadirnya UU di bidang investasi dan ekonomi yang dapat memastikan dunia usaha dan kaum pekerja mendapatkan kebaikan dan keuntungan.

Catatan keempat, RUU Ciptaker mencerminkan bergesernya semangat Pancasila, terutama sila keadilan sosial ke arah ekonomi yang kapitalis dan neo-liberal.

Terakhir, AHY menilai RUU Ciptaker cacat susbtansi dna procedural.

“Proses pembahasan hal-hal yang krusial kurang transparan dan akuntabel. Tidak banyak elemen masyarakat, pekerja, dan civil society yang dilibatkan untuk menjaga ekosistem ekonomi, serta keseimbangan antara pengusaha-pemerintah-pekerja,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "AHY Sebut Pembahasan Hal-Hal Krusial RUU Ciptaker Kurang Transparan"

Tag berita:
Berita terkait